Palembang, IDN Times - Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumatra Selatan (Sumsel) menetapkan dokter berinisial MYD menjadi tersangka kasus pelecehan seksual yang terjadi di Rumah Sakit Bunda Medika Jakabaring, Palembang.
"Dari hasil gelar perkara penyidik dan berdasarkan surat SP2HP yang diberitahu ke kami status dokter Myd sudah jadi tersangka," ungkap tim kuasa hukum korban TAF, Redho Junaidi, Sabtu (20/4/2024).
