Palembang, IDN Times - Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumatra Selatan (DKPP Sumsel) mengimbau masyarakat untuk membeli hewan kurban di tempat penjualan dan pemotongan hewan resmi serta terdaftar atau legal di dinas peternakan.
"Kami tidak melarang membeli di pinggir jalan, tapi risikonya cukup tinggi, seperti belum diketahui kelayakan dan kondisi hewan kurban," kata Kepala DKPP Sumsel, Ruzuan Efendi, Minggu (1/6/2025).
