Muara Enim, IDN Times - Setelah dilaporkan karena dituduh berselingkuh dengan istri warganya, seorang Kepala Desa (Kades) Lubuk Raman Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, berencana akan menempuh jalur hukum.
Kades berinisial HT tersebut merasa difitnah secara sepihak, karena telah dilaporkan sudah meniduri istri warganya.