Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dituding Fitnah Murid, Guru SMKN 7 Palembang Merasa Dirugikan

Kepala Program Keahlian (Kaprodi) Teknik Sepeda Motor (TSM) SMKN 7 Palembang, Maya Handayani (IDN Times/Rangga Erfizal)
Kepala Program Keahlian (Kaprodi) Teknik Sepeda Motor (TSM) SMKN 7 Palembang, Maya Handayani (IDN Times/Rangga Erfizal)
Intinya sih...
  • Guru SMKN 7 Palembang dilaporkan ke polisi karena merasa dirugikan oleh fitnah murid dan wali murid di media sosial.
  • Meski merasa dirugikan, guru Maya Handayani belum mengambil langkah hukum dan menyerahkan perkara kepada pihak sekolah dan dinas pendidikan Sumsel.
  • Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palembang melaporkan pihak sekolah ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan merusak psikis anaknya akibat tuduhan narkotika yang tak terbukti.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Perselisihan guru dan wali murid di SMKN 7 Palembang membuat sang guru Maya Handayani dilaporkan ke polisi. Maya mengaku dirugikan karena nama baiknya tercemar karena informasi yang beredar di media sosial, serta menggiring opini negatif terhadap dirinya.

"Nama saya sudah dicemarkan oleh wali murid, padahal tuduhan itu tidak benar. Saya pribadi sangat dirugikan. Bahkan sudah masuk di ranah pencemaran nama baik," ungkap Maya, Senin (13/10/2025).

1. Serahkan kasus yang ada ke Disdik Sumsel

IMG-20251013-WA0011.jpg
SMKN 7 Palembang (IDN Times/Rangg Erfizal)

Meski nama baiknya dicemarkan, Maya belum mengambil langkah hukum untuk melaporkan balik pihak wali murid. Dirinya menyerahkan terlebih dahulu perkara yang ada ke pihak sekolah dan dinas pendidikan Sumsel.

"Saya belum ada langkah apa-apa setelah dilaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang. Karena saya ini masih di bawah perlindungan Dinas Pendidikan, kepala sekolah, dan ada Kabid SMK. Saya tidak mau bertindak gegabah tanpa persetujuan mereka," jelas dia.

2. Nita pilih tempuh jalur hukum

IRT di Palembang bernama Nita melaporkan guru yang diduga menuduh anaknya menggunakan narkotika ke polisi (FB: Nita Agung)
IRT di Palembang bernama Nita melaporkan guru yang diduga menuduh anaknya menggunakan narkotika ke polisi (FB: Nita Agung)

Diberitakan sebelumnya, Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palembang bernama Nita (35) memilih menempuh jalur hukum usai anaknya berinisial M dituduh menggunakan narkotika oleh pihak sekolah. Tuduhan tersebut dinilai sebagai fitnah dan tak terbukti kebenarannya.

Namun, sang anak yang dituduh sudah dipermalukan di depan banyak orang hingga membuat Nita marah. Dirinya melaporkan kejadian tersebut ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan merusak psikis anaknya.

"Saya marah dan kecewa sekali. Tuduhan itu disampaikan tanpa bukti kuat. Anak saya difitnah," ungkap Nita, Jumat (10/10/2025).

3. Nita tak terima anaknya dituding gunakan narkotika

IRT di Palembang bernama Nita melaporkan guru yang diduga menuduh anaknya menggunakan narkotika ke polisi (IDN Times/Rangga Erfizal)
IRT di Palembang bernama Nita melaporkan guru yang diduga menuduh anaknya menggunakan narkotika ke polisi (IDN Times/Rangga Erfizal)

Tuduhan tak berdasar pihak sekolah dan interogasi yang dilakukan sepihak membuat anaknya terpaksa mengaku telah menggunakan narkotika. Hal tersebut tak bisa diterima Nita, dirinya lantas membawa sang anak ke RS Bhayangkara Palembang untuk menjalani pemeriksaan urine.

Hasil tes urine tersebut keluar tiga hari pasca pengambilan sampel, yakni 29 September 2025 lalu. Pihaknya lantas membawa hasil tes urine tersebut kepada guru yang telah melakukan tuduhan.

"Kami langsung bawa hasilnya ke sekolah. Tapi saya memilih menemui guru yang menuduh anak saya, karena masalah ini muncul dari oknum, bukan institusi sekolah secara keseluruhan," beber dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us

Latest News Sumatera Selatan

See More

Kaprodi SMKN 7 Palembang Akui Sudah Minta Maaf ke Orang Tua Siswa

13 Okt 2025, 18:59 WIBNews