Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Usai Cabuli Anak di Bawah Umur, Marbot di Ogan Ilir Diduga Kabur

Ilustrasi pencabulan
Ilustrasi pencabulan (IDN Times/Arief)
Intinya sih...
  • Marbot di Ogan Ilir diduga mencabuli anak di bawah umur di WC Masjid Tanjung Batu.
  • Kasus ini dilaporkan setelah dua korban menceritakan ke polisi, dengan empat korban lainnya menyusul.
  • Pelaku mengiming-imingi korban dengan uang Rp2.000 untuk diajak ke WC masjid dan kabur ke Prabumulih setelah dipanggil kepala desa.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Ogan Ilir, IDN Times - Seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial A (70) diduga mencabuli anak di bawah umur. Perbuatan tercela pelaku dilakukan di WC Masjid di kawasan Tanjung Batu, Ogan Ilir.

"Kasus ini dilaporkan setelah dua orang korban bercerita mengenai tindakan terduga pelaku," ungkap Kasatreskrim Polres Ogan Ilir AKP Mukhlis, Rabu (21/1/2026).

1. Polisi masih lakukan penyelidikan

Ilustrasi pencabulan
Ilustrasi pencabulan (IDN Times/Sukma Sakti)

Mukhlis menjelaskan, kasus pencabulan yang dilakukan tersangka diketahui terjadi September 2025 silam. Sebulan kemudian kasus ini mulai mencuat setelah korban melapor ke polisi disusul empat korban lainnya.

"Hingga kini masih dalam penyelidikan, belum ada tersangka," jelas dia.

2. Polisi pastikan ada penetapan tersangka

ilustrasi penyelidikan
ilustrasi penyelidikan (IDN Times/Aditya Pratama)

Pelaku yang bertugas sebagai marbot masjid diduga mengiming-imingi para korban dengan uang Rp2.000 untuk diajak ke WC masjid. Disitulah, diduga para korban dicabuli oleh terlapor hingga kejadian serupa berulang.

Kegeraman warga yang mendengar hal tersebut memuncak saat terduga pelaku dipanggil kepala desa. Warga pun makin emosi saat mengetahui pelaku dilarikan oleh keluarganya ke Prabumulih.

"Iya (ada kemungkinan penetapan tersangka), kita masih intensifkan," jelas Mukhlis.

3. Polisi masih cari keberadaan pelaku

Ilustrasi penyelidikan polisi
Ilustrasi penyelidikan polisi (IDN Times/ Arif)

Terkait keberadaan terlapor A sendiri, Mukhlis mengaku belum mendapat laporan. Petugas berusaha mencari posisi terlapor yang sebelumnya dilaporkan berada di Prabumulih.

"Belum diketahui posisi terlapor," jelas dia.

4. Laporkan jika kamu mengetahui ada kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan

Ilustrasi pencabulan
Ilustrasi pencabulan (IDN Times/Sukma Shanti)

Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak, jangan diam dan laporkan! Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:

  1. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Alamat: Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia Telepon: (+62) 021-319 015 56 Whatsapp: 0821-3677-2273 Fax: (+62) 021-390 0833 Email: pengaduan@kpai.go.id

  2. Komnas Perempuan Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id Facebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/ Twitter: @komnasperempuan

  3. LBH APIK Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB Email: PengaduanLBHAPIK@gmail.com

  4. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel Alamat: Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sumsel. Jalan Ade Irma Nasution No.1254, Sungai Pangeran, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121 Telpon: 0711-314004 Handphone: +62 812-7831-593

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us

Latest News Sumatera Selatan

See More

Penjala Ikan di Pariaman yang Hilang Ditemukan Tewas

21 Jan 2026, 17:49 WIBNews