Palembang, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) Palembang mengusulkan tunjangan guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bahkan Disdik meminta Pemerintah Kota (Pemkot) menambah anggaran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) 2024.
"Disdik meminta tambahan lima persen untuk BOSDA serta permohonan tunjangan bagi guru PPPK," ujar Kepala Disdik Palembang, Ansori, Kamis (19/10/2023).