Permainan lato-lato yang sekarang menjadi tren menjadi mainan anak-anak. Foto Hamdani
Larangan membawa lato-lato ke sekolah tertuang dalam surat Dinas Pendidikan Nomor: 420/0191/Disdik/2023 dengan intruksi yang ditujukan juga kepada guru dan siswa.
Berikut tiga poin penting dalam surat edaran Disdik Palembang:
1. Menginstruksikan satuan pendidikan untuk melarang peserta didik membawa alat permainan lato-lato atau barang mainan lainnya yang membahayakan ke sekolah.
2. Jika ditemukan siswa yang membawa lato-lato atau barang mainan lainnya ke sekolah, maka pihak sekolah berhak mengambil lato-lato atau barang mainan lainnya yang membahayakan tersebut.
3. Mengimbau kepada orangtua untuk lebih mengawasi dan memastikan keamanan anak-anaknya dalam melakukan berbagai aktivitas agar tidak mebahayakan diri sendiri, orang lain, dan lingkungan sekitar.