Palembang, IDN Times - Direktur Utama PT Bukit Asam (PTBA), Arsal Ismail, dipanggil penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) sebagai saksi kasus dugaan korupsi di anak perusahaan PT Bukit Multi Investama (BMI).
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumatra Selatan (Sumsel), Vanny Yulia Eka Sari menerangkan, Arsal diperiksa karena pernah menjabat Direktur PT Putra Muba Coal, bukan Direktur Utama PTBA sekarang.
"Aaksi (Arsal Ismail) diperiksa bukan karena kapasitas jabatannya selaku Dirut PTBA, namun karena jabatan saksi pada 2013 menjabat Direktur PT Putra Muba Coal," ungkap Vanny, Rabu (19/7/2023).