Palembang, IDN Times - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang meminta semua Rumah Sakit (RS) rujukan COVID-19 menambah jumlah tempat tidur hingga 30 persen, dari total kapasitas yang tersedia di ruang isolasi dan ruang perawatan.
"BOR Palembang saat ini sudah di angka 76 persen, sehingga seluruh rumah sakit wajib menyiapkan 30 persen dari total kapasitas tempat tidur," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Palembang, dr Fauziah, Rabu (7/7/2021).
