Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Dinas ESDM Sumsel Akui Tak Punya Kuasa Tertibkan Tambang Ilegal

Dinas ESDM Sumsel Akui Tak Punya Kuasa Tertibkan Tambang Ilegal
Lahan perkebunan di Banyuasin, Sumatra Selatan (IDN Times/Rangga Erfizal)
Share Article

Palembang, IDN Times - Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral Sumatra Selatan (ESDM Sumsel), Hendriansyah, membenarkan kejadian kebakaran sumur ilegal untuk ketiga kalinya dalam sebulan terakhir.

Peristiwa ini terjadi di bekas wilayah sumur minyak ilegal di Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa, Musi Banyuasin (Muba), yang belum lama ini ditutup oleb kepolisian.

"Mengenai ledakan yang berulang, kami sudah kembali melaporkan ke Dirjen Migas dan SKK Migas serta berkoordinasi dengan Pemkab Muba," ujar dia, Selasa (12/10/2021).

1. Pemprov dan Pemkab tak bisa berbuat banyak

Ledakan sumur minyak ilegal di Sanga Desa (IDN Times/istimewa)
Ledakan sumur minyak ilegal di Sanga Desa (IDN Times/istimewa)

Menurut Hendriansyah, kewenangan untuk mengawasi dan penindakan sumur minyak ilegal berada di tangan pemerintah pusat. Pihaknya tidak memiliki kebijakan untuk menindak, melainkan hanya sebatas saran.

"Pemprov Sumsel dan Pemkab Muba pun tidak punya wewenang menindak berkaitan sumur minyak dan gas ilegal," ujar dia.

2. Daerah hanya memberi laporan ke pusat

Lokasi tambang minyak ilegal di Musi Banyuasin (IDN Times/Rangga Erfizal)
Lokasi tambang minyak ilegal di Musi Banyuasin (IDN Times/Rangga Erfizal)

Ketika ada kebakaran maupun ledakan, pihaknya hanya bisa memberi masukan kepada pemerintah pusat. Pihaknya sejauh ini hanya menunggu langkah apa yang akan dilakukan pusat untuk mencegan kejadian terus berulang.

"Sudah sejak dulu, kewenangan pengawasan maupun pengelolaan berada di Kementerian ESDM. Jadi kalau ada kejadian seperti ini, kami langsung segera berkoordinasi dengan Kementerian ESDM," jelas dia.

3. Legalkan sumur minyak ilegal jadi solusi

Aktivitas penambangan minyak ilegal di Musi Banyuasin (IDN Times/Rangga Erfizal)
Aktivitas penambangan minyak ilegal di Musi Banyuasin (IDN Times/Rangga Erfizal)

Sebelumnya, Kabid Energi Dinas ESDM Sumsel, Aryansyah mengatakan, permasalahan tambang minyak ilegal akan terus terjadi jika tidak ada langkah untuk melegalkan sumur minyak. Peristiwa yang terus terjadi berulang kali dan memakan korban harus diambil tindakan.

"Kita harap illegal driling ini dilegalkan dengan penyesuaian aturan dengan metode sumur tua. Prinsipnya ongkos, angkat, dan angkut. Bisa menggunakan BUMD atau pun KUD," tutup dia.

Share Article
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Rangga Erfizal
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi

Latest News Sumatera Selatan

See More

Cara Daftar Seleksi Jalur Mandiri Unsri 2026, Cek Alurnya di Sini!

28 Mei 2026, 16:58 WIBNews