Prabumulih, IDN Times - Tiga orang warga Prabumulih harus menerima kenyataan bahwa mereka ditipu oleh komplotan yang hendak memberikan pekerjaan. Ketiganya sudah menyetor uang puluhan hingga seratus juta sebagai syarat masuk ke sebuah perusahaan plat merah di Sumsel.
Ketiga korban itu yakni M Jasa Raja Pratama yang menyetor uang sejumlah Rp100 juta, Juliadi Jagat menyetor Rp60 juta, dan Esti Agustina yang menyetor uang sejumlah Rp75 juta.
Para korban kasus penipuan dijanjikan bisa bekerja di PLTU Sumsel 1 oleh Khoirul Panani (56), warga Jalan PPKR Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur. Merasa telah tertipu, para korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke SPKT Polsek Prabumulih Timur.