Diisukan Pakai Narkoba, Anggota Polisi Tabrak Pelajar Belum Berdamai

- Bripka Alexander ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena kecelakaan hingga menyebabkan kematian pelajar Reffi di Lubuk Linggau.
- Keluarga korban belum berdamai dengan Bripka Alex, yang masih diproses oleh pihak kepolisian terkait kecelakaan lalu lintas.
- Pihak kepolisian fokus pada proses penyidikan lakalantas dan menegaskan bahwa informasi terkait narkoba merupakan kewenangan Propam Polres Muratara.
Lubuk Linggau, IDN Times - Bripka Alexander, anggota polisi yang berdinas di Polres Musi Rawas Utara (Muratara), dianggap lalai dalam berkendara hingga mengakibatkan Reffi (15) pelajar di Lubuk Linggau meninggal di tempat.
Kendati Bripka Alex sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Lubuk Linggau, sampai saat ini pihak keluarga dan oknum polisi tersebut belum berdamai.
1. Polres baru memproses kasus kecelakaan

Kasat Lantas Polres Lubuk Linggau, AKP Agus Gunawan, menyampaikan saat ini antara korban dengan pelaku belum berdamai.
"Sampai saat ini antara pelaku dan korban belum ada perdamaian, pelaku itu masih kita proses terus," ujarnya, Rabu (24/1/2024).
Ketika disinggung adanya informasi hasil urine pelaku positif narkoba, Kasat menegaskan belum mengetahuinya. Menurut Agus, pihaknya hanya fokus menangani perkara kecelakaan lalu lintas.
"Yang kita tangani perkara lakalantas saja, sementara untuk informasi adanya informasi itu (narkoba) bukan kewenangan kita," jelasnya.
2. Bripka Alex diproses sesuai SOP

Waka Polres Lubuk Linggau, Kompol Asep Supriadi, menegaskan bila proses penyidikan lakalantas sesuai dengan SOP yang berlaku di dalam lingkungan kepolisian.
"Sekarang posisi anggota itu sudah ditetapkan sebagai tersangka, saat ini yang bersangkutan sudah diamankan dan dilakukan penahanan," ungkapnya.
3. Pemeriksaan narkoba wewenang Propam Polres Muratara
Sementara terkait rumor Bripka Alex positif narkoba, Asep mengaku hanya pihak medis yang menentukan.
"Narkoba atau tidak kewenangannya ada pada Propam Polres Muratara, karena itu terkait disiplin personel," ujarnya.