Padang, IDN Times - Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumatra Barat (Sumbar), Hidayat menegaskan, usulan penggunaan hak angket kepada Gubernur terkait kasus surat minta sumbangan buku profil bertajuk 'Provinsi Madani, Unggul dan Berkelanjutan', tetap akan berlanjut meski Kepolisian Resor Kota Padang sudah menghentikan proses penyelidikan.
Surat bernomor 005/3904/V/Bappeda-2021 tertanggal 2 Mei 2021 itu, merupakan bentuk penggalangan dana yang ditujukan ke banyak pihak untuk kepentingan penerbitan buku profil Sumbar.