Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Diduga Gunakan Joki Pencoblosan, Muba dan Mura Berpotensi PSU
Pemilih disabilitas di Palembang menyalurkan suaranya di TPS 37 (IDN Times/Rangga Erfizal)
  • Potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Langsung (PSL) terbuka lebar setelah Bawaslu Sumsel temukan indikasi kecurangan dalam Pemilu 2024.
  • Indikasi pencoblosan di lebih dari satu TPS ditemukan di Musi Banyuasin (Muba) dan Musi Rawas (Mura), serta ada pelanggaran serius di Palembang.
  • Keterlambatan logistik bisa diatasi, namun pihaknya terus membuka laporan dari masyarakat untuk ditindaklanjuti.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Langsung (PSL) terbuka lebar, usai Badan Pengawas Pemilu Sumatra Selatan (Bawaslu Sumsel) menemukan indikasi kecurangan dalam Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, menyebut adanya proses yang tidak sesuai prosedural hingga terdapat pelanggaran serius atau pembiaran dalam pelaksanaan pemilu.

"Pastinya ada beberapa TPS di wilayah Sumsel yang kita nilai berpotensi untuk digelar PSU atau PSL," jelas Kurniawan, Kamis (15/2/2024).

1. Panwascam dan Bawaslu kabupaten maupun kota lakukan kajian

Pemilihan Umum 2024 di Palembang Sumatra Selatan (IDN Times/Rangga Erfizal)

Kurniawan menjelaskan, pihaknya menemukan indikasi pencoblosan yang dilakukan pemilih di lebih dari satu TPS, tepatnya di Musi Banyuasin (Muba) dan Musi Rawas (Mura).

Sedangkan untuk di Palembang terdapat dua TPS Kelurahan 36 Ilir Kecamatan Gandus. Masyarakat di sana belum menggunakan hak pilihnya untuk surat suara DPRD Kota Daerah Pemilihan (Dapil) I Palembang.

"Pastinya ini sedang proses pengkajian yang dilakukan Panwascam dan Panwaslu di Palembang, Muratara, dan Muba. Apakah nanti rekomendasi dikeluarkan, termasuk akan masuk ranah pidana atau tidak," jelas dia.

2. Rekomendasi PSU dan PSL keluar malam ini

Pemilih disabilitas di Palembang menyalurkan suaranya di TPS 37 (IDN Times/Rangga Erfizal)

Komisioner KPU Sumsel, Massuryati, menyebut pelanggaran serius yang dilakukan di Mura dan Muba menjadi catatan yang memicu PSU. Pasalnya, ada upaya pelanggaran serius atau pembiaran.

"Seperti ada pemilih yang menggunakan hak pilih lebih dari satu kali, atau menggunakan joki maupun orang lain untuk memilih," jelas dia.

Dalam pelaksanaan PSU dan PSL nanti pihaknya memastikan tak lebih dari 10 hari setelah pemilu 2014. Untuk itu pihaknya menunggu hasil rekomendasi.

"Pasti secepatnya untuk Bawaslu mengeluarkan rekomendasi ke KPU, kemungkinan malam ini rekomendasi keluar, dan KPU Sumsel sempat kita berkomunikasi, mengusulkan jika memang harus ada PSU atau PSL dilaksanakan Minggu saja karena libur," jelas dia.

3. Bawaslu terus buka laporan masyarakat

Pemilihan Umum 2024 di Palembang Sumatra Selatan (IDN Times/Rangga Erfizal)

Secara keseluruhan, dirinya menilai jalannya Pemilu 2024 berjalan lancar dan kondusif berdasarkan laporan Bawaslu kabupaten dan kota. Keterlambatan logistik pun bisa diatasi sesuai aturan yang berlaku.

"Kita anggap selama ini berjalan baik sesuai aturan, jika ada yang tidak prosedural itu hanya masalah kecil seperti pemilih salah memasukan surat ke kotak suara, namun hal itu bisa diatasi," jelas dia.

Sedangkan untuk pengaduan, pihaknya terus membuka laporan dari masyarakat untuk ditampung. Pihaknya pun mrngatakan akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.

"Pastinya jika seluruh syarat pengaduan memenuhi syarat formal dan formil, akan kita tindaklanjuti," tutup dia.

Editorial Team

Related Article