Palembang, IDN Times - Potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Langsung (PSL) terbuka lebar, usai Badan Pengawas Pemilu Sumatra Selatan (Bawaslu Sumsel) menemukan indikasi kecurangan dalam Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, menyebut adanya proses yang tidak sesuai prosedural hingga terdapat pelanggaran serius atau pembiaran dalam pelaksanaan pemilu.
"Pastinya ada beberapa TPS di wilayah Sumsel yang kita nilai berpotensi untuk digelar PSU atau PSL," jelas Kurniawan, Kamis (15/2/2024).
