Palembang, IDN Times - Pelarian SI (34) tersangka penyiraman air keras terhadap seorang guru TK berinisial MH (27) harus berakhir. Tersangka ditangkap Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel di Banyuwangi, Jawa Timur.
SI melarikan diri setelah menyiram air keras kepada korban warga Desa Sumber Jaya Belitang II, Kabupaten OKU Timur, Sumsel, Senin (31/5/2021) lalu. Ia melakukan hal tersebut karena sakit hati cintanya ditolak.
"Pelaku ini mempunyai rasa cinta kepada korban namun tidak diterima. Termasuk keluarga korban juga tidak merestui, karena tersangka seorang pengangguran dan residivis kasus penggelapan," ungkap Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Christhopher Panjaitan, Selasa (15/6/2021).