Palembang, IDN Times - Pemuda asal Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas, bernama Sobirin alias Birin (25) hanya bisa meringis menahan sakit, setelah kakinya ditembak polisi. Dia ditangkap karena membawa sabu sebanyak 1047,50 gram.
Menurut Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Sobirin berurusan dengan hukum karena diduga menjadi perantara dan penjual sabu di wilayah Palembang.
"Dari pengakuannya, dia disuruh oleh seorang temannya untuk mengantar sabu, keterangannya masih kita dalami," ungkap Mokhamad Ngajib, Rabu (12/1/2022).