BPBD Sumsel Akan Cek Kesiapan 53 Perusahaan di Wilayah Rawan Karhutla

- Pengecekan lokasi kebakaran dilakukan lintas intansi, melibatkan BPBD Sumsel, DLH, dan Dishut.
- Empat wilayah rawan karhutla akan diprioritaskan, serta 53 perusahaan akan diperiksa terkait uji kepatuhan.
- Didirikan posko bersama TNI, Polri, BPBD, dan Manggala Agni di titik rawan karhutla untuk pemadaman yang lebih sigap.
Palembang, IDN Times - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sumatra Selatan (BPBD Sumsel), M Iqbal Alisyahbana, mengatakan persiapan penanganan kebakaran hutan dan kahan atau karhutla terus dilakukan.
Pemerintah memeriksa kesiapan perusahaan perkebunan yang beroperasi di Bumi Sriwijaya, melibatkan multi sektoral mulai dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) hingga Dinas Kehutanan (Dishut) Sumsel.
"Semua dicek mulai dari peralatan hingga personel," ungkap Iqbal, Kamis (21/3/2024).
1. Ada empat wilayah dipetakan rawan karhutla

Iqbal menerangkan, pihaknya akan memprioritaskan empat wilayah rawan karhutla tahun ini. Seperti Ogan Komering Ilir (OKI), Musi Banyuasin (Muba), Muara Enim, dan Ogan Ilir.
"Kita juga akan mengecek uji kepatuhan terhadap 53 perusahaan yang ada," jelss dia.
2. Perusahaan diminta jaga embung air terisi

Menurut Iqbal, pihaknya akan mendirikan posko bersama TNI, Polri, BPBD, dan Manggala Agni di titik rawan karhutla yang ada di Sumsel. Posko dijadikan tempat bagi tim gabungan agar lebih sigap turun melakukan pemadaman jika terjadi kebakaran.
"Selain itu juga perusahaan diminta menjaga embung-embung untuk digunakan saat kebakaran. Sumber air itu akan digunakan tim darat dan udara agar cepat memadamkan api," jelas dia.
3. Pemprov Sumsel mulai petakan lokasi rawan karhutla

LPj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni, mengatakan dirinya optimis pihaknya akan lebih baik lagi dalam penanganan bencana karhutla.
"Nah tahun ini kita tetap melakukan langkah-langkah seperti pada tahun lalu, meniru pola pada tahun lalu dengan tetap meningkatkan dan mengoptimalkan sejak awal sehingga penanganannya bisa lebih efektif lagi," tutup dia.



















