Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Korban penculikan di Rupit Muratara yang berhasil diselamatkan polisi. (Dok. Istimewa)
Korban penculikan di Rupit Muratara yang berhasil diselamatkan polisi. (Dok. Istimewa)

Intinya sih...

  • Bocah laki-laki berusia 7 tahun diculik di Musi Rawas Utara
  • Pelaku penculikan meminta uang tebusan kepada ibu korban sebagai syarat agar anak dikembalikan
  • Polisi berhasil menyelamatkan korban tanpa membayar tebusan, pelaku melarikan diri dan masuk DPO

Musi Rawas Utara, IDN Times - Bocah laki-laki berusia 7 tahun berinisial AKR menjadi korban penculikan di Dusun II Desa Maur Lama, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Korban saat itu sedang bermain di halaman rumahnya pada Minggu (25/5/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Untungnya, polisi berhasil menyelamatkan bocah tersebut. Terduga pelaku penculikan berinisial HA (30) kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah melarikan diri saat hendak ditangkap. Pelaku kabur dengan cara melompat dan berenang ke sungai saat petugas hendak membekuknya pada Senin (26/5/2025).

1. Korban diculik saat main di depan rumah

Ilustrasi penculikan (Dok. Istimewa)

Kasat Reskrim Polres Muratara Iptu Nasirin mengatakan, aksi penculikan terjadi ketika ibu korban sedang berada di dalam rumah. Saat keluar, ia mendapati anaknya sudah tidak ada. Pencarian di sekitar rumah tidak membuahkan hasil hingga seorang tetangga bersaksi melihat korban dibawa oleh pria berpakaian hitam yang sebelumnya sempat datang ke rumah korban.

“Pelaku juga sempat menghubungi ibu korban dan meminta pelunasan utang sebagai syarat agar anak dikembalikan,” ujar Nasirin, Selasa (27/5/2025).

2. Polisi sempat bernegosiasi dengan pelaku

Ilustrasi dapat uang banyak (freepik.com)

Usai laporan diterima, polisi bergerak cepat dan mendapati lokasi pelaku menyandera korban di Kecamatan Rawas Ulu. Negosiasi sempat terjadi, dan pelaku kembali meminta uang tebusan. Namun polisi berhasil menyelamatkan korban tanpa membayar tebusan dan pelaku kabur saat petugas mendekat.

Keesokan harinya, petugas mendapatkan informasi tentang keberadaan HA di Desa Lesung Batu, Kecamatan Rawas Ulu. Polisi langsung bergerak ke lokasi, namun saat hendak ditangkap, HA kembali melarikan diri dengan berenang menyeberangi sungai.

“Upaya pengejaran sempat dilakukan, tapi pelaku berhasil meloloskan diri. Ia kini dalam pengejaran dan sudah masuk DPO,” terangnya.

3. Masyarakat diimbau melapor jika temukan pelaku

Ilustrasi DPO/buron. (IDN Times/Mardya Shakti)

Polisi juga menyita barang bukti dari korban berupa sehelai baju dan celana panjang. Sementara korban dan keluarganya kini dalam perlindungan kepolisian.

“Pencarian terhadap HA terus kami lakukan dan kami imbau masyarakat yang mengetahui keberadaannya untuk segera melapor," tegas Nasirin.

Editorial Team