Palembang, IDN Times -Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkap penangkapan 23 kilogram sabu dan 7.741 butir pil ekstasi dari jaringan internasional di wilayah Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel.
Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari diringkusnya satu kurir di pool Damri di Jalan Sudirman, Kilometer 7 Palembang, yang membuka celah dari peredaran narkotika asal Malaysia.
“Setelah kita lakukan penyelidikan dan pengembangan, diketahui bahwa sabu dan ekstasi yang berasal dari Malaysia itu diselundupkan melalui pelabuhan tikus. Rencananya, sabu dan ekstasi akan dikirim ke Mesuji Lampung,” ungkap Jhon saat ditemui di kantor BNNP, Senin (12/8).