Palembang, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatra Selatan (BNNP Sumsel) memusnahkan 10,6 kilogram narkoba jenis sabu, 47.137 butir pil ekstasi, serta 990 batang ganja, Kamis (21/4/2022). Barang sitaan itu merupakan hasil tangkapan dalam tiga bulan pertama di 2022.
"Karena di Sumsel banyak pelabuhan tikus sehingga mempermudah pengedar menyelundupkan narkoba," ungkap Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi, Kamis (21/4/2022).