Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
BNNP Sumsel menunjukan barang bukti untuk dimusnahkan (IDN Times/istimewa)

Palembang, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatra Selatan (BNNP Sumsel) memusnahkan 10,6 kilogram narkoba jenis sabu, 47.137 butir pil ekstasi, serta 990 batang ganja, Kamis (21/4/2022). Barang sitaan itu merupakan hasil tangkapan dalam tiga bulan pertama di 2022.

"Karena di Sumsel banyak pelabuhan tikus sehingga mempermudah pengedar menyelundupkan narkoba," ungkap Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi, Kamis (21/4/2022).

1. Sumsel jadi pasar peredaran narkotika

BNNP Sumsel menunjukan barang bukti untuk dimusnahkan (IDN Times/istimewa)

BNNP melakukan tiga cara pemusnahan narkoba sitaan itu. Pertama, sabu direndam dengan deterjen dan diblender dengan mesin bor. Pil ekstasi dilarutkan menggunakan air dan diblender menggunakan mesin. Sedangkan ganja dibakar pada ruang terbuka.

"Pasarnya banyak di Sumsel. Mereka sangat senang mengedarkan barang," jelas dia.

2. Jaringan Timur Tengah mulai pasok narkotika ke Indonesia

Editorial Team

Tonton lebih seru di