BNN Lubuk Linggau Angkat Bicara Soal Warga Nyabu Bareng Konselor Rehabilitasi

- Rehan dipastikan rehab di panti rehabilitasi secara mandiri.
- BNN Lubuk Linggau pastikan proses rehab gratis.
- Hargai laporan warga yang mengeluh soal permasalahan narkotika.
Lubuk Linggau, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuk Linggau memberikan respons atas keluhan Dian Nurhayati, seorang ibu asal Lubuk Linggau, yang mengadu kepada Gubernur Jawa Barat (Jabar) mengenai kondisi anaknya, Rehan (19), yang masih kecanduan narkoba meski telah dua kali menjalani rehabilitasi.
Dalam aduannya, Dian juga menyebut anaknya sempat menggunakan sabu bersama konselor rehabilitasi, yang seharusnya membantu proses pemulihan. "Itu perlu dicek lagi, siapa konselornya, jelas tidak dibenarkan kalo memang terjadi seperti itu," ungkap Kepala BNN Lubuk Linggau, AKBP Himawan Bagus Riyadi, Sabtu (21/6/2025).
1. Rehan dipastikan rehab di panti rehabilitasi secara mandiri

Setelah kasus ini mencuat, Himawan memerintahkan kepada stafnya untuk memeriksa detail terkait proses rehabilitasi. Ia memastikan yang bersangkutan tidak pernah menjalani rehabilitasi di BNN Lubuk Linggau, melainkan rehab di salah satu panti rehab yang ada di wilayah Silampari.
"Yang bersangkutan datang sendiri ke salah satu panti rehabilitasi," ungkap dia.
2. BNN Lubuk Linggau pastikan proses rehab gratis

Himawan memastikan, proses rehabilitasi yang dilakukan oleh BNN dapat diakses masyarakat setempat tanpa dipungut biaya. Ia juga menegaskan rehabilitasi yang dilakukan hanya bersifat rawat jalan, bukan rawat inap seperti yang disebutkan dalam pengaduan.
"Di BNN Lubuk Linggau proses rehab hanya rawat jalan dan itu pun gratis tidak dipungut biaya," jelas dia.
3. Hargai laporan warga yang mengeluh soal permasalahan narkotika

Himawan tak mempermasalahkan aduan yang dilakukan oleh seorang ibu paruh baya warga Lubuk Linggau ke Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. Menurutnya, hal itu merupakan hak warga mengadu ke siapa pun.
"Itu hak warga kalau mau mengadu ke siapa saja," jelas dia.