Empat Lawang, IDN Times - Beberapa peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Puskesmas Nanjungan, Kabupaten Empat Lawang, mengajukan protes terhadap peserta yang disebut menggunakan data palsu.
Protes tersebut muncul karena setelah dugaan peserta menggunakan data palsu saat mengikuti seleksi tersebut. Masa kerja yang bersangkutan belum minimal 2 tahun sebagaimana persyaratan seleksi PPPK.
Terkait hal ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Empat Lawang telah menegur Kepala Puskesmas Nanjungan karena adanya indikasi kecurangan dalam seleksi PPPK di Puskesmas Nanjungan.