Ogan Komering Ulu Timur, IDN Times - Home industri ekstasi oplosan beroperasi di sebuah rumah di kawasan Muncak Kabau, Dusun VI, Desa Gunung Raya, Kecamatan BP Bangsa Raja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan digerebek polisi.
Puluhan ekstasi siap edar berhasil disita dari rumah produksi tersebut bersama bahan baku pembuatan pil ekstasi. Peramu ekstasi bernama Andi Irawan (34) berhasil diamankan Tim Satres Narkoba Polres OKU Timur.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka Andi diketahui dirinya sudah biasa membuat pil ekstasi. Ia membuat pil ekstasi belajar secara otodidak. Kemudian ekstasi dibuat dijualnya kepada seseorang inisial KW," ungkap Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono, Sabtu (18/3/2023).