Palembang, IDN Times - Mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin dan Wali Kota Palembang Harnojoyo bakal menjalani sidang perdana dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembangunan Pasar Cinde Palembang. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum untuk pembuktian perkara di Pengadilan Tipikor Palembang.
"Perkara sudah dilimpahkan dan akan disidangkan pada Kamis, 30 Oktober mendatang di PN Palembang Kelas I A Khusus Tipikor," ungkap Koordinator Humas PN Palembang, Raden Zainal, Selasa (28/10/2025).
