Palembang, IDN Times - Kasus pembunuhan terhadap penagih hutang koperasi bernama Anton Eka Saputra (25), bisa terungkap setelah polisi melihat bercak darah di TKP dari sela balik jeruji terali.
Petugas kepolisian yang menelusuri jejak korban hilang, semakin bertambah curiga saat ruko Distro 'Anti Mahal' yang menjadi TKP pembunuhan sudah kosong ditinggal pergi pemiliknya.
"Keluarga bahkan pembantu yang tinggal di sana sudah pergi saat kami datangi," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Rabu (26/6/2024).