Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Barang bukti penyelundupan benih lobster di Sumsel (Dok: istimewa)

Intinya sih...

  • Penyelundupan benih lobster senilai Rp15,9 miliar terjadi di Desa Karang Anyar, Muara Telang, Sumsel.
  • Polisi berhasil menangkap dua tersangka dan masih memburu NT yang diduga sebagai otak penyelundupan tersebut.
  • Kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 87 Junto Pasal 16 Ayat 1 dan Pasal 92 Junto Pasal 26 Ayat 1 UU nomor 31 tahun 2024 tentang perikanan.

Palembang, IDN Times - Penyelundupan benih lobster kembali terjadi di kawasan Desa Karang Anyar, Muara Telang, Banyuasin, Sumatra Selatan (Sumsel). Benih lobster senilai Rp15,9 miliar rencananya akan dibawa ke luar negeri, Selasa (14/5/2024).

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan dua tersangka berinisial RO, BO dan mencari NT (DPO). NT diketahui sebagai orang yang mengorganisir kedua tersangka untuk membawa lobster tersebut ke wilayah Banyuasin.

Editorial Team