Palembang, IDN Times - Bawaslu Sumatra Selatan (Sumsel) menemukan dugaan pelanggaran serius dalam pemilihan umum (Pemilu) di dua wilayah. Pelanggaran itu diduga dilakukan oknum pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali.
"Kecurangan itu berdasarkan temuan di Musi Banyuasin (Muba) dan Musi Rawas Utara (Muratara) mengenai kecurangan dugaan mencoblos lebih dari sekali," ungkap Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, Kamis (15/2/2024).
