Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bawaslu Sumsel Temukan 3.354 Surat Suara Pilpres Rusak
Penerimaan Kotak suara digudang milik KPU Palembang. ANTARA FOT/Nova Wahyudi
  • 3.354 lembar surat suara PPWP rusak di Sumsel
  • Pemusnahan surat suara rusak sesuai Peraturan Bawaslu Nomor 12 tahun 2023
  • Kekurangan surat suara PPWP mencapai 14 ribu lembar
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Proses penyortiran dan pelipatan surat suara di 17 Kabupaten dan kota di Sumatra Selatan (Sumsel) telah dilakukan. Dari laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di masing-masing wilayah, tercatat ada 3.354 lembar surat suara untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) rusak.

"Jumlah tersebut merupakan hasil laporan yang diterima Bawaslu Sumsel dari Bawaslu masing-masing wilayah," ungkap Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, Senin (15/1/2024).

1. Surat suara rusak akan dimusnahkan

Penerimaan Kotak suara digudang milik KPU Palembang. ANTARA FOT/Nova Wahyudi

Menurut Kurniawan, kerusakan surat suara dikarenakan pewarnaan yang buram dan ditemukan sobekan. Pihaknya dalam waktu dekat akan memusnahkan surat suara rusak untuk menghindari penyalahgunaan.

Menurutnya, pemusnahan surat suara sudah diatur dalan Peraturan Bawaslu nomor 12 tahun 2023 tentang Pengawasan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Pemungutan Suara.

"Langkah pemusnahan dilaksanakan ketika ditemukan surat suara rusak ataupun kelebihan jumlah ketika proses penyortiran, pelipatan dan pengemasan," jelas dia.

2. Kekurangan surat suara sudah dilaporkan ke Bawaslu RI

Penerimaan Kotak suara digudang milik KPU Palembang. ANTARA FOT/Nova Wahyudi

Tak hanya menemukan surat suara rusak, Bawaslu pun mendapat laporan mengenai kekurangan surat suara PPWP. Jumlah surat suara yang kurang diketahui cukup banyak hingga belasan ribu lembar.

"Dari laporan ada kekurangan PPWP sebanyak 14 ribuan lembar. Kekurangan ini sudah dilaporkan KPU di daerah pusat," ungkap dia.

3. Penyortiran dan pelipatan surat suara Pileg masih berlangsung

Penerimaan Kotak suara digudang milik KPU Palembang. ANTARA FOT/Nova Wahyudi

Sedangkan untuk saat ini, Bawaslu Sumsel masih mengawasi penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Legislatif (Pileg). Surat suara tersebut ada empat jenis, yakni surat suara DPD RI, berlanjut ke DPR RI dan DPRD Provinsi, serta terakhir DPRD kabupaten/ kota.

"Untuk suara DPD dan DPR RI saat ini masih proses sortir dan lipat," tutup dia.

Editorial Team

Related Article