Palembang, IDN Times - Proses penyortiran dan pelipatan surat suara di 17 Kabupaten dan kota di Sumatra Selatan (Sumsel) telah dilakukan. Dari laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di masing-masing wilayah, tercatat ada 3.354 lembar surat suara untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) rusak.
"Jumlah tersebut merupakan hasil laporan yang diterima Bawaslu Sumsel dari Bawaslu masing-masing wilayah," ungkap Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, Senin (15/1/2024).
