Bawaslu Palembang Lantik 33.493 Anggota KPPS

- Bawaslu Palembang melantik 33.493 anggota KPPS di Jakabaring, Palembang untuk menghadapi Pemilu pada 14 Februari 2024.
- Anggota KPPS akan bertugas di 4.777 TPS di Palembang dengan satu TPS diisi oleh tujuh petugas.
- KPPS telah lolos proses screening kesehatan dan bertanggung jawab dalam pemungutan suara serta perhitungan suara selama pemilihan di TPS.
Palembang, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Palembang melantik 33.493 orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Jakabaring Palembang, Kamis (25/1/2024) kemarin. Mereka akan segera bekerja menghadapi pemilihan umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024 mendatang.
"Semua yang dilantik telah melalui proses seleksi dan mengikuti seluruh tahapan," ungkap Ketua Bawaslu Kota Palembang, Yusnar, Jumat (26/1/2024).
1. Satu TPS akan dijaga tujuh orang

Yusnar menerangkan, nantinya anggota KPPS akan bertugas menjaga 4.777 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Palembang. Satu TPS akan diisi oleh tujuh orang petugas.
"Nantinya di setiap TPS akan ada 7 petugas," jelas dia.
2. Anggota KPPS sudah lolos tes kesehatan

Menurut Yusnar, anggota KPPS yang dilantik telah melalui proses screening kesehatan untuk meminimalisir hal yang tak diinginkan. Terlebih, tugas KPPS membutuhkan kesehatan yang prima sehingga mereka harus lolos dari pemeriksaan gula darah, tekanan darah dan kolestrol.
"Mereka semua lolos, tapi kami tetap imbau mereka untuk selalu jaga kesehatan dan membaca aturan yang harus diikuti oleh KPPS," jelas dia.
3. Petugas KPPS bertanggung jawab jalannya pemilihan di TPS

Nantinya petugas KPPS bertanggung jawab untuk melakukan pemungutan suara dan perhitungan suara selama pemilihan di TPS. Proses rekrutmen ini pun sudah berlangsung sejak 11 Desember 2024 silam.




![[FOTO] Ribuan Umat Islam di Palembang Salat Iduladha hingga ke Ampera](https://image.idntimes.com/post/20260527/upload_4708432f4cacb509af3079e80bab8b41_bb5739ee-5d4f-472c-94ea-43df85613e24_watermarked_idntimes-2.jpg)













