Palembang, IDN Times - Pencapaian target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada 2022 kembali melebihi target. Hingga 31 Desember 2022, lima jenis pajak mencapai 111,15 persen atau Rp4,47 triliun dari target Rp4,001 triliun.
Kepala BPKAD Sumsel, Neng Muhaiba mencatat, kesuksesan Sumsel meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak setelah program pemutihan pajak.
"Sebelum pemutihan pajak, kita analisa dulu apa sebenarnya yang dibutuhkan oleh masyarakat sehingga hasil akhirnya cukup berpengaruh," ungkap Neng, Selasa (3/1/2022).
