Padang, IDN Times - Kasus persekusi terhadap dua Lady Companion (LC) alias pemandu karaoke di kawasan pantai Pasia Putih, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, Sabtu (8/4/2023) malam, mengundang banyak perhatian. Bahkan, beberapa lembaga bergerak dibidang kemanusiaan turun tangan.
Sebut saja ada LBH Padang, WCC Nurani Perempuan, PKBI Sumbar dan OPSI Sumbar. Keempat lembaga ini, secara khusus melakukan pendampingan terhadap kasus ini.
Bahkan, kamis kemarin, tim dari keempat lembaga ini sudah mendatangi korban, keluarga, saksi dan juga beberapa masyarakat untuk menelaah lebih lanjut fakta-fakta yang terjadi saat persekusi.