Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bandara SMB II Palembang (IDN Times/Deryardli Tiarhendri)

Intinya sih...

  • Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang kembali ditetapkan sebagai bandara internasional berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan (Kemenhub) RI nomor KM 26 tahun 2025.
  • Keputusan tersebut diambil untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, pengembangan pariwisata, peningkatan investasi dan perdagangan.
  • Dampak positif dari keputusan ini antara lain peningkatan jumlah wisman, pendapatan asli daerah, dan popularitas kuliner khas di Palembang.

Palembang, IDN Times - Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang kembali ditetapkan sebagai bandara internasional. Ini sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan (Kemenhub) RI nomor KM 26 tahun 2025.

Dalam SK Menhub tersebut, ada tiga bandara yang ditetapkan sebagai Bandara Internasional di antaranya, Bandara SMB II Palembang, Bandar Udara H.A.S Hanandjoeddin Belitung dan Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang.

Editorial Team