Palembang, IDN Times - Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang kembali ditetapkan sebagai bandara internasional. Ini sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan (Kemenhub) RI nomor KM 26 tahun 2025.
Dalam SK Menhub tersebut, ada tiga bandara yang ditetapkan sebagai Bandara Internasional di antaranya, Bandara SMB II Palembang, Bandar Udara H.A.S Hanandjoeddin Belitung dan Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang.
"Benar sesuai SK Menhub Bandar udara SMB II sebagai bandara Internasional," jelas GM Angkasa Pura Bandara SMB II Palembang R Iwan Winaya Mahdar, Sabtu (26/4/2025).