Musi Banyuasin, IDN Times - Jajaran Satres Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba) meringkus seorang bandar narkoba kelas kakap di Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Muba. Tersangka Fitralia alias Afek (41) diamankan beserta barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 85 paket seberat 1,7 Kilogram.
"Tersangka Afek berhasil kita tangkap pada Jumat (25/2/2022) lalu sekitar pukul 05.15 WIB. Saat ditangkap, tersangka tidak memberikan perlawanan dan langsung kita geledah," kata Kapolres Muba, AKBP Alamsyah Pelupessy didampingi Kasat Narkoba, AKP Agung Wijaya Kusuma, Selasa (1/3/2022).
