Palembang, IDN Times - Bandar sabu kawasan Tangga Buntung Palembang, Ahmad Fauzi alias Ateng (34), langsung tertunduk setelah mendengar vonis 14 tahun oleh Pengadilan Negeri Palembang Klas 1A Khusus Sumatra Selatan (Sumsel). Ateng gagal menghirup udara bebas menyusul istrinya HA yang sudah divonis.
"Mengadili terdakwa dengan hukuman 14 tahun penjara, denda Rp1 miliar dengan subsider 6 bulan penjara," ungkap Ketua Majelis Hakim PN Palembang, Toch Simanjuntak, Selasa (9/11/2021).