Palembang, IDN Times - Bakal Calon Wali Kota (Cawako) Palembang, Charma Afrianto, angkat bicara terkait kasus tindak pidana penipuan yang dituduhkan ke dirinya. Charma mengakui mengenal sang pelapor Roisa Halidaiza sebagai rekan bisnis.
"Kerja sama kami bersifat bisnis. Kerja sama ini sebagai kontraktor. Saat saya ada pekerjaan kurang modal, mereka ikut serta memberikan modal kepada saya," ungkap Charma, Sabtu (6/1/2024).
