Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Balon Wako Palembang Dilaporkan Kasus Penipuan Peroyek Rp502 Juta

Balon Wako Palembang Dilaporkan Kasus Penipuan Peroyek Rp502 Juta
Rico Wantrisno bersama kliennya melaporkan calon wali kota Palembang ke Polda Sumsel terkait dugaan penipuan (Dok: istimewa)u
Intinya Sih
  • Bakal Calon Wali (Balon Wako) Palembang, CA dilaporkan ke Polda Sumatra Selatan terkait dugaan penipuan proyek pengaspalan jalan di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Palembang.
  • CA meminta uang pelicin dari kliennya dengan alasan mempermudah pemberian proyek tersebut, membuat klien tergiur dan memberikan uang secara bertahap sebesar Rp306 juta dan sisanya Rp482 juta.
  • Klien mendatangi CA untuk meminta uangnya dikembalikan setelah proyek yang dijanjikan tak kunjung diberikan. Menurut kuasa hukumnya, tidak hanya kliennya yang tertipu, ada empat orang korban lain yang mengalami hal sama.
    Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
    Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Palembang, IDN Times - Bakal Calon Wali (Balon Wako) Palembang, CA, dilaporkan ke Polda Sumatra Selatan (Sumsel) terkait dugaan penipuan. CA diduga menjanjikan proyek pengaspalan di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Palembang.

Pelapor Halidaiza melalui kuasa hukumnya Rico Wantrisno, mengatakan jika terlapor meminta uang pelicin ke kliennya dengan alasan mempermudah pemberian proyek tersebut.

"Janji manis CA pun membuat klien kami tergiur," ungkap Rico, Rabu (3/1/2024).

1. Korban tertipu Rp502 juta

Ilustrasi kertas dengan keterangan scam (pexels.com/Leeloo Thefirst)
Ilustrasi kertas dengan keterangan scam (pexels.com/Leeloo Thefirst)

Kasus ini bermula dari CA yang bertemu dengan pelapor Halidaiza pada awal 2023 silam. Saat itu, korban dijanjikan mendapat pengerjaan proyek jalan di Gandus dengan nilai Rp502 juta.

"Klien kami memberikan uang secara bertahap ke terlapor. Pertama di Februari 2023 sebesar Rp306 juta sisanya di April 2023 lalu," jelas dia.

2. Janji membayar namun tak direalisasikan

peringatan scam (pexels.com/Gustavo Fring)
peringatan scam (pexels.com/Gustavo Fring)

Selama proses perjalanan waktu, proyek yang dijanjikan tak kunjung diberikan. Korban mendatangi CA untuk meminta uangnya dikembalikan, karena tawaran proyek tak kunjung datang.

"Terlapor mengaku hanya mampu mengembalikan uang sebesar Rp482 juta, akan dikembalikan 31 Desember 2023 kemarin, namun sampai saat ini yang bersangkutan tidak kunjung membayar uang yang dijanjikan," jelas dia.

3. Diduga ada korban lain

ilustrasi penipuan (pexels.com/Tara Winstead)
ilustrasi penipuan (pexels.com/Tara Winstead)

Rico menuding, CA sengaja menjanjikan proyek untuk mengambil uang para korban. Menurut Rico bukan hanya kliennya saja yang tertipu, melainkan ada empat orang korban lain yang mengalami hal sama.

"Ada empat orang lagi yang menjadi korban proyek berlokasi di Gandus ini. Namun baru klien kami yang melaporkan kejadian ini ke Polda Sumsel," tutup dia.

Share Article
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Rangga Erfizal
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi

Latest News Sumatera Selatan

See More