Ilustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)
Anggota polisi melakukan penyamaran sebagai petugas PT Pos Indonesia yang melakukan control delivery atas paket tersebut di kantor Pos Pematang Panggang.
"Tepat pada Selasa (4/4/2023) sekitar pukul 14.00 WIB, datang dua orang laki-laki bernama Anang Ismail (39) dan Mat Umar (23) ke kantor Pos Pematang Panggang untuk mengambil paket dengan nomor resi RQ1256522 18DE," jelasnya.
Setelah menandatangani berita acara serah terima barang, maka paket atas nama Jeki Ghani diserahkan kepada kedua tersangka. Saat meninggalkan kantor Pos Pematang Panggang, keduanya langsung ditangkap oleh personel Satresnarkoba Polres OKI.
"Saat digeledah, kedua orang yang ditangkap yaitu Anang dan Mat Umar. Memang benar ditemukan kardus coklat berisi serbuk warna putih diduga narkotika seberat 15, 25 Gram," tambah Najamuddin.