Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi kekerasan (Ilustrasi/IDN Times)

Intinya sih...

  • Ayah tega menodai putrinya yang sedang menyusui bayinya di rumah sepi
  • Tersangka mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatan bejatnya kepada ibunya
  • Korban melaporkan perlakuan ayahnya ke polisi dan tersangka dijerat Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan

Penukal Abab Lematang Ilir, IDN Times - Bukannya menjadi pelindung bagi anaknya, Ahmad Warman (52) petani serabutan di Desa Talang Akar Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) ini malah tega menodai sang putri kandungnya, VA (21).

Mirisnya, korban baru saja kembali tinggal di rumah orangtuanya setelah menjadi janda muda. Aksi bejat tersebut terjadi saat korban tengah menyusui bayinya. Pelaku yang tergoda lalu melampiaskan nafsu bejatnya ke darah dagingnya tersebut.

Editorial Team