Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, DPR sudah terima calon Dubes AS (IDN Times/Amir Faisol)
Diberitakan, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengusulkan agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dapat memberikan izin penyelenggaraan konser setelah pihak penyelengara melunasi seluruh pembayaran royalti. Dasco usul supaya seluruh pihak penyelenggara wajib menyertakan tanda lunas pembayaran royalti sebelum konser resmi digelar.
"Saya juga sudah kerap koordinasi dengan pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka pemberian izin untuk konser, misalnya mereka bersedia kemudian nanti pemberian izin konser itu juga harus sudah melalui pelunasan dari EO terkait hak cipta," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Dasco menyadari, jumlah lagu yang akan dibawakan para penyanyi dalam sebuah konser menjadi komponen biaya pembayaran royalti. Menurut dia, komponen-komponen biaya, termasuk penjualan tiket harus disetor ke pihak sponsor konser.
"Benar bahwa itu merupakan komponen dari biaya bahwa artisnya sekian lagunya sekian. Nah, ini komponen biayanya, biaya itu yang kemudian dikasih kepada sponsor termasuk apa komponen penjualan tiket dan begitu kira kira," kata Ketua Harian Partai Gerindra itu.