Banyuasin, IDN Times - Kisruh tapal batas di wilayah Tegal Binangun akhirnya menemui titik terang. Hasil rapat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin dan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bersama ATR BPN RI, Jumat (9/6/2023), memutuskan wilayah tersebut tetap berada dalam wilayah Banyuasin.
Dalam rapat itu, koordinat yang sudah ditentukan bila Tegal Binangun memang berada di wilayah Kabupaten Banyuasin. Ditambah lagi, tata ruang di wilayah Kota Palembang terkait perbatasan dalam rapat tersebut juga belum diselesaikan DPRD Kota Palembang.
"Hasil rapat di ATR BPN RI menyatakan wilayah Tegal Binangun memang milik Kabupaten Banyuasin. Ini sudah sesuai dengan Permendagri nomor 134 tahun 2022," ujarnya Bupati Banyuasin, Askolani, didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Banyuasin, SN Salni Fajar.