Palembang, IDN Times - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB), Way Kanan, Lampung berinisial BA ditangkap oleh Tim gabungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Selatan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI). BA mendatangi sejumlah instansi sambil mengaku sebagai jaksa.
"Saat mendatangi kantor kejaksaan pelaku mengaku sebagai jaksa pada JAM Intel Kejaksaan Agung RI. Begitu juga saat mendatangi Pemkab OKI pelaku mengaku sebagai utusan dari Kejaksaan Agung RI," ungkap Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari kepada IDN Times, Selasa (7/10/2025).