Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menyampaikan Raperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022. Dari hasil paparan Wali Kota (Wako) Palembang, Harnojoyo, nilai APBD 2022 lebih rendah dari tahun ini.
APBD Palembang pada 2022 nanti hanya mencapai Rp3,84 triliun. Angka itu turun drastis dibandingkan tahun 2021 yang mencapai Rp4,17 triliun. Penurunan tersebut dikarenakan pendapatan yang tak mencapai target.
"Capaian 2021 ini tidak begitu menggembirakan, sehingga menjadi alasan tahun depan nilainya menjadi lebih kecil," ujar Harnojoyo, Senin (1/11/2021).
