Jukir Liar yang tikam driver ojol ditangkap Jatanras Polda Sumsel. (Dok. Istimewa)
Keberadaan jukir liar di Palembang, akhirnya menyebabkan tindak kriminal dan premanisme, akibat pemkot tak konsisten dan tidak membuat regulasi jelas agar para jukir itu mendapatkan efek jera.
Pada Kamis (27/5/2028) kemarin, seorang pengemudi ojek online (ojol) di Palembang harus rawat inap di rumah sakit pascapenusukan oleh juru parkir (jukir) liar di mini market Jalan Jenderal Sudirman seberang SPBU Taman Makam Pahlawan.
Berita sebelumnya, diketahui seorang ojol bernama Andre harus dilarikan ke rumah sakit setelah ditusuk jukir liar di depan Alfamart sekitar pukul 16.00 WIB. Pelaku penusukan bernama Robi (35) kini telah diamankan anggota Opsnal Unit I Jatanras Polda Sumsel.
Pengamanan pelaku langsung dilakukan saat anggota kebetulan melintas di lokasi kejadian. Pelaku saat ini telah diserahkan ke petugas piket Ditreskrimum Polda untuk pemeriksaan lanjutan.