Palembang, IDN Times - Dua anggota TNI tersangka kasus penembakan anggota polisi di lokasi judi sabung ayam di wilayah Way Kanan, Lampung yakni, Kopda Basarsyah dan Peltu Lubis segera jalani sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang. Keduanya akan menjalani sidang perdana dengan agenda dakwaan Rabu 11 Juni 2025 mendatang.
"Saat ini akan dilakukan pemeriksaan berkas oleh majelis hakim dan menentukan jadwal sidang serta memanggil saksi-saksi dan terdakwa," ungkap Kepala Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kolonel Fredy Ferdian Isnartanto, Jumat (23/5/2025).