Padang, IDN Times - Anggota DPRD Sumatra Barat (Sumbar) dari Fraksi Partai Demokrat, Nofrizon, melakukan sumpah dengan meletakkan kitab suci Al-Qur'an di atas kepalanya. Sumpah itu dilakukan Nofrizon di dalam masjid baru di area DPRD Sumbar, Selasa (7/3/2023).
Menurut Nofrizon, sumpah itu dilakukan untuk menepis tudingan yang dilontarkan kepada dirinya. Merujuk pada surat peringatan yang dikeluarkan Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumbar pada 14 Januari 2023, ada tiga poin tuduhan yang mengarah kepada Nofrizon.
Pertama kata Nofrizon, ia dituduh terlibat konflik pengadaan barang di Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, dan Holtikultural Sumatera Barat. Ia dituding melakukan pengancaman terhadap Kepala Bidang Tanaman Pangan berupa paripurna.
Lalu katanya lagi, Nofrizon dituduh mendukung pembangunan hotel di lokasi gedung Kebudayaan Sumbar oleh pihak investor swasta yang kini mangkrak. Ketiga, ia dituduh punya keberpihakan kepada koperasi SMR yang menyewa aset tanah Pemprov Sumbar di bawah harga yang telah ditetapkan oleh lembaga independen.