Anak Berhadapan Hukum di Muratara Pakai Pisau dan Tusuk Leher Siswa

- Anak SD berusia 9 tahun di Muratara menusuk leher pelajar MTs hingga tewas dengan pisau, bukan gunting seperti informasi awal.
- Polisi menduga pisau telah disiapkan sebelumnya oleh pelaku, dan perkelahian terjadi di Dusun II Desa Pauh I, Kecamatan Rawas Ilir.
- Polisi mengamankan keluarga pelaku untuk menghindari bentrokan lebih lanjut dari kedua pihak keluarga, sementara warga tidak menyaksikan perkelahian tersebut.
Musi Rawas Utara, IDN Times - Kasus pembunuhan yang dilakukan siswa SD berinisial JN (9) yang menewaskan pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTs) berinisial RI (13) di Musi Rawas Utara (Muratara) kini mulai terungkap. Dari hasil penyelidikan polisi, JN sebagai Anak Berhadapan Hukum (ABH) menusuk leher korban menggunakan pisau bukan gunting seperti informasi dalam penyelidikan awal, Jumat (8/8/2025).
"Korban meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian leher sebelah kiri dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis pisau," ungkap Kasatreskrim Polres Muratara, Iptu Nasirin, Sabtu (9/8/2025).
1. Korban sempat dilarikan ke puskesmas

Dugaan sementara sajam tersebut telah disiapkan oleh JN sebelum bertemu korban. Antara ABH dan korban diketahui bertemu di Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara dan terlibat perkelahian.
Dalam perkelahian tersebut, JN mengeluarkan senjata tersebut dan menusuk leher korban hingga RI terkapar di TKP. Korban sempat dievakuasi namun menghembuskan napas saat tiba di puskesmas terdekat.
"Korban sempat dibawa ke Puskesmas Pauh untuk mendapatkan perawatan medis. Namun korban tidak dapat tertolong lagi dan dinyatakan telah meninggal dunia," jelas dia.
2. Polisi amankan ABH dan keluarga

Dari kejadian ini, polisi langsung mendatangi kediaman ABH JN. Beberapa anggota keluarga ABH tersebut turut dibawa polisi guna menghindari bentrokan lebih lanjut dari kedua pihak keluarga.
"Polsek Rawas Ilir telah mengamankan beberapa keluarga dari pelaku ke rumah kades untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu, anggota Polsek Rawas Ilir masih standbye di rumah pelaku untuk antisipasi tindakan anarki dari pihak keluarga korban," beber dia.
3. Sekdes benarkan kejadian berdarah dilakukan anak di bawah umur

Diberitakan ,Sekretaris Desa Pauh I, Deri membenarkan adanya perkelahian anak di bawah umur yang berujung salah satunya meninggal dunia. Menurut Deri, suasana desa sedang sepi sehingga tidak ada warga yang menyaksikan dan melerai kejadian.
Warga yang baru mengetahui kejadian langsung bergegas melarikan korban ke puskesmas terdekat namun nahas, korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia saat tiba di puskesmas.
"Memang benar. Korban meninggal dunia saat dibawa ke Puskesmas Pauh akibat luka tusuk di bagian leher," ungkap Deri, Jumat (8/8/2025).