Musi Banyuasin, IDN Times - Polres Musi Banyuasin (Muba) kembali menyita puluhan senjata api (senpi) ilegal dari Operasi Senpi Musi 2022. Kegiatan yang berlangsung selama 16 hari sejak Februari 2022 itu, berhasil mengamankan sembilan orang tersangka karena kedapatan.
Polisi juga mengamankan sembilan pucuk senpi dengan dua target operasi, serita tujuh non target. Sedangkan ada 14 pucuk senpi yang diserahkan masyarakat.
