Palembang, IDN Times - Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Agus Halimudin, mengatakan masih memeriksa pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri berinisial Aiptu FN.
Kasus kekerasan yang dilakukan oleh anggota polisi tersebut terjadi pada Sabtu (23/3/2024) lalu. Aiptu FN diketahui menyerang dua orang Debt Collector hingga keduanya harus dilarikan ke rumah sakit. Usai melakukan penyerangan, FN kabur ke rumah orang tuanya di Muara Enim.
"Dia (Aiptu FN) usai kejadian pulang ke rumah ibunya," ungkap Agus Halimudin, Senin (25/3/2024).