Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Sosok Aiptu FN Penembak Debt Collector Pernah Jabat Kanit Reskrim

(Oknum polisi tembak Debt Collector di Palembang) IDN Times/istimewa
Intinya sih...
  • Polisi penembak debt collector di Palembang, Aiptu FN, menjadi DPO Polda Sumsel setelah video peristiwa viral
  • Aiptu FN berdinas di Satsabhara Polres Lubuk Linggau dan telah dilaporkan ke Polda Sumsel oleh istri korban
  • Kapolres Lubuk Linggau menyesalkan tindakan anak buahnya, menyatakan semua anggota yang terlibat akan diproses hukum

Lubuk Linggau, IDN Times - Kasus penembakan dan penusukan debt collector di Palembang yang dilakukan oleh anggota polisi berinisial Aiptu FN menjadi viral, setelah beredar video detik-detik peristiwa di halaman parkir mal Jalan POM IX Palembang, Sabtu (23/3/2024) pukul 14.00 WIB.

Berdasarkan informasi, Aiptu FN saat ini berdinas di Satsabhara Polres Lubuk Linggau. Sebelum pindah ke Satsabhara, Aiptu FN lama berdinas di Polsek dan menkabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Selatan.

1. Tindakan Aiptu FN mencoreng nama baik institusi kepolisian

Potongan video dugaan penembakan oleh oknum polisi di Palembang (Dok: istimewa)

Sebagai Kanit Reskrim, berbagai kasus kejahatan di wilayah hukum Polsek Lubuk Linggau Selatan pernah ditangani dan diungkapnya. Kemudian dengan alasan penyegaran, sejumlah personel polsek yang telah menjabat lama diganti ke Polres Lubuk Linggau, termasuk Aiptu FN.

Mengetahui perbuatan anak buahnya, Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Indra Arya Yudha, menyesalkan peristiwa yang seharusnya tidak perlu terjadi itu. Menurutnya, tindakan Aiptu FN telah mencoreng nama baik institusi kepolisian.

Padahal dirinya selama menjadi Kapolres Lubuk Linggau sudah berusaha menjaga nama baik kesatuan, termasuk membangun prestasi di Lubuk Linggau.

“Saya sudah gak menekan anggota terkait kedisplinan diri dan kode etik dalam bekerja,” ungkap AKBP Indra Arya Yudha, Minggu (24/3/2024).

2. Anggota yang terlibat pidana akan diproses hukum

Potongan video dugaan penembakan oleh oknum polisi di Palembang (Dok: istimewa)

Ia menjelaskan jika Aiptu FN tidak memiliki izin meninggalkan wilayah hukum Polres Lubuk Linggau. Indra menegaskan semua anggota yang terlibat mengarah ke pidana pasti akan diproses.

Namun karena TKP berada di Palembang, otomatis semua prosedur penanganannya akan dilakukan di Palembang

"TKP kejadian di Palembang sehingga yang akan melakukan prosedur pemeriksaan dan sebagainya di Palembang," jelasnya.

3. Aiptu FN dilaporkan istri korban ke Polda Sumsel

(Oknum polisi tembak Debt Collector di Palembang) IDN Times/istimewa

Aiptu FN sudah dilaporkan ke Polda Sumsel. Laporan itu dibuat oleh Dira Oktasari (43) istri dari Deddi Zuheransyah, debt collector yang menjadi korban tindakan Aiptu FN.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto, mengatakan Polda Sumsel kini mencari keberadaan Aiptu FN karena pasca aksi penembakan dan penusukan debt collector, anggota Satsabhara Polres Lubuk Linggau itu belum diketahui keberadaannya.

"Pencarian terhadap Aiptu FN masih dilakukan. Bahkan ponselnya dioffkan sejak usai kejadian," jawabnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Yuliani
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi
Yuliani
EditorYuliani
Follow Us