Palembang, IDN Times - Maraknya tambang ilegal di wilayah Sumatra Selatan (Sumsel) dan sebagian besar wilayah Indonesia, menjadi perhatian khusus Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET). Asosiasi menilai, perlu upaya pemerintah daerah melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk merangkul pelaku usaha tambang ilegal.
"Alih fungsi dan pemberantasan aksi ilegal tambang bisa dilakukan, salah satunya meminta ladang-ladang marginal yang sudah tidak maksimal bisa dikelola oleh BUMD daerah," ungkap Ketua ADPMET, Ridwan Kamil, Kamis (3/6/2021) kemarin.